Mengenal Sekilas Objek Wisata Gunung Candi/Candi Agung
![]() |
| Candi Agung Amuntai |
Halo Sahabat Wara-wiri Semuanya, Jumpa Lagi dengan INF AWW ADMIN.
Kali ini kita akan membahas sekilas tentang salah satu bangunan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu Gunung Candi/Candi Agung.
Candi Agung adalah sebuah situs purbakala peninggalan kerajaan Hindu yang terdapat di Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Candi Agung Tempo dulu
Dahulu, Sebelum candi ini dipagar, yang nampak hanyalah sebuah bukit hijau serta beberapa rumpun bambu kuning. Di atas bukit tersebut terdapat sebuah pondok kecil yang ditunggu oleh orang tua. Orang tua itu duduk bersimpuh sambil membakar dupa mengahadapi semangkok Tutungkal. Si penunggu gunung tersebut selain sebagai penerima tamu dan pembaca doa, ia juga pandai pula bercerita tentang hikayat kerajaan Negara Dipa.
Ratusan tahun yang silam gunung Candi menjadi sumber segala kepercayaan masyarakat Amuntai. Di tempat ini orang tidak boleh berbuat kelakuan yang tidak baik, apalagi mencela tempat yang ia kunjungi, sebab bisa mendatangkan kualat.
Sejak dahulu kala gunung Candi selain untuk tempat rekreasi juga untuk tempat ziarah dan melepas nazar. Biasanya tempat ini dikunjungi oleh orang-orang luar kota. Mereka datang tidak sendirian, tetapi dengan satu rombongan dengan mobil atau dengan kapal sungai dan lengkap dengan bermacam-macam kue sesaji serta kembang.
Karena gunung Candi dianggap keramat, sebelum mereka pulang mereka mandi-mandi air gunung bahkan ada juga yang membawa pulang air gunung tersebut sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Yang paling menarik dan banyak pengunjungnya ialah apabila ada yang berziarah dengan cara melepas kambing, maka orang-orang berebutan untuk menangkapnya. Siapa yang lebih dahulu menangkap kambing tersebut dialah yang berhak memilikinya. Orang tua hingga anak-anak ikut berlomba tanpa menghiraukan pakaian mereka kotor karena terjatuh dari lumpur.
Penggalian Gunung Candi, Rahasia tentang Gunung Candi
Candi Agung ditemukan pada 1962 ketika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara meratakan tanah untuk dijadikan jalan dan perluasan kota ke arah barat.
Pada tahun 1964 Gunung Candi Dicoba untuk digali oleh ahli purbakala dari Jakarta. Pada 1967, dilakukan penelitian arkeologi di Situs Candi Agung oleh tim kerja sama Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil ekskavasi berupa struktur fondasi bangunan berukuran 7 x 7 meter, fragmen kepala kala dari terakota, lapik padma dalam bentuk utuh dan fragmen, hiasan bangunan yang berbentuk antefiks, bata, manik-manik dari bahan tanah liat bakar, dan pecahan-pecahan tembikar serta keramik. Juga ditemukan lima periuk, di antaranya berisi sisa abu, tulang, manik-manik, dan tanah.
Setelah ditemukannya benda-benda tersebut gunung Candi yang semula terbungkus dengan bermacam takhayul, kisah orang tua yang tak ada kepastiannya, akhirnya telah terbukti dan tabir rahasia tentang gunung Candi terbuka jelas. Candi Agung adalah benar peninggalan dari zaman Hindu abad ke 13 ketika kerajaan Negara Dipa diperintah oleh Empu Jatmika.
Ketika itu sangat disayangkan petugas penggali tidak kembali ke Amuntai untuk melakukan penelitian Lebih lanjut sehingga Candi Agung kembali tertimbun tanah dan struktur bekas penggalian rusak karena panas dan hujan dari waktu ke waktu.
Penelitian terhadap Candi Agung dilakukan kembali pada 1997 oleh Balai Arkeologi Banjarmasin. Pada penelitian ini dilakukan analisis radiokarbon C-14 terhadap sampel kayu ulin yang tertancap di halaman kerikil Candi Agung.
Hasil analisis tersebut didapatkan bahwa Candi Agung berasal dari 750 Masehi atau abad ke-8 M. Hasil penanggalan ini lebih tua enam abad daripada usia berdasarkan cerita rakyat (abad ke-14 M).
Gunung Candi dipugar kembali
Beberapa tahun yang lalu batu bata Candi sudah disusun kembali sehingga tidak lagi berhamburan. Gunung Candi sekarang sudah dipagar meskipun dalam bentuk perkiraan.
![]() |
| Bangunan utama Candi |
Senin,18 September 1986 Candi Agung diresmikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Prof. Dr. Haryati Soebadio.






Komentar
Posting Komentar